Makalah Qasam dalam Al-Qur'an
MAKALAH
STUDY
PENGANTAR AL-QUR’AN
Qasam
Dalam Al-Qur’an
Kesiapan jiwa setiap individu dalam menerima kebenaran
dan tunduk terhadap cahayanya itu berbeda-beda. Jiwa yang jernih yang fitrahnya
tidak ternoda kejahatan akan segera menyambut petunjuk dan membukakan pintu
hati dari sinarnya serta berusaha mengikutinya sekalipun petunjuk itu sampai
kepadanya hanya sepintas kilas. Sedang jiwa yang tertutup oleh kejahilan dan
kegelapannya kebatilan tidak akan tergerak hatinya kecuali dengan peringatan
dan kalimat yang keras , dengan cara seperti itulah keingkaran tergerak . Qasam
(sumpah) dalam perkataan, termasuk salah satu cara memperkuat ungkapan kalimat
yang diiringi dengan bukti nyata, sehingga lawan dapat mengakui apa yang semula
diingkarinya.
Definisi
dan Model Qasam
Aqsam adalah
bentuk jamak dari qasam yang berarti
al-hilf dan al-yamin, yakni
sumpah. Shighat asli qasam ialah fi’il atau kata kerja”aqsama”atau “ahlafa” yang di-muta’addi
(transitif)-kan dengan “ba” menjadi muqsam bih(sesuatu yang digunakan untuk
bersumpah),kemudian muqsam alaih,
yang dinamakan dengan jawab qasam.
Dari segi terminologi, Aqsam diartikan memperkuat maksud disertai
menyebutkan sesuatu yang memiliki kedudukan yang lebih tinggi dengan
memfungsikan huruf و(wawu)
atau yang lain seperti ب (ba), ت(ta). Dengan demikian, maka suku-suku shighat, atau boleh
disebut juga unsur-unsur qasam, ada empat: 1) muqsam (yang bersumpah), 2) fi’il
yang muta’addi dengan ba, 3) muqsam bih, dan 4) muqsam ‘alaih.
Karena qasam banyak terjadi dalam pembicaraan maka penggunaannya
diringkaskan, dibuang fi’il qasam dan cukup dengan hurup ba saja. Kemudian
hurup “ba” pun diganti dengan huruf “wawu”, pada isim-isim dzahir dan dengan
hurup “ta” pada nama-nama Allah[11]. Aisah Abdurrahman mengatakan bahwa ba
digunakan untuk hal-hal yang abstrak dan kongkrit. Sedangkan wawu banyak
digunakan untuk ungkapan-ungkapan yang bersifat material, dapat diindra, dan
realistis. Adapun ta hanya digunakan untuk lafad Jalalah[12].
Sedangkan
pengertian Alquran yang telah disepakati oleh para ulama dan ahli Usul dan
Kalam Allah yang tiada bandigannya, diturunkan kepada Nabi Muhammad saw,
penutup para nabi dan rasul dengan perantaraan malaikat Jibril ditulis dalam Mushaf-Mushaf
yang telah disampaikan secara mutawatir, serta membacanya merupakan
suatu ibadah, dimulai dengan surah al-Fatihah ditutup dengan surah an-Nas Dengan
demikian , ada tiga unsure dalam sighat
qasam (sumpah):fi’il yang
ditransitifkan dengan “ba’muqsam bih dan muqsam alaih.
Oleh
karena itu Qasam itu sering
dipergunakan dalam percakapan maka ia ringkas, yaitu fi’il qasam hilangkan dan dicukupkan dengan “ba”. Kemudian”ba”pun
diganti dengan”wawu” pada isim
zhahir,
Dengan demikian
, ada tiga unsur dalam sighat qasam (sumpah):fi’il yang ditransitifkan dengan “ba’muqsam bih dan muqsam alaih.
Sighat asli
qasam ialah fi’il aqsama yang dita’diahkan (ditransitifkan) dengan huruf “ba”
kepada muqsam bih (sesuatu yang digunakan untuk bersumpah). Kemudian setelah
itu barulah disebutkan muqsam ‘alaih (sesuatu yang karenanya sumpah diucapkan),
yang dinamakan juga jawab qasam.
Sebagai contoh
dapat dilihat dalam firman Allah berikut ini:
“Mereka
bersumpah dengan nama Allah dengan sumpahnya yang sungguh-sungguh: “Allah tidak
akan akan membangkitkan orang yang mati”. (Tidak demikian), bahkan (pasti Allah
akan membangkitnya), sebagai suatu janji yang benar dari Allah, akan tetapi
kebanyakan manusia tiada mengetahui.”(QS. An-Nahl: 38). Ibnu al Qayyim
al-Jauziah menganalisis bahwa Allah bersumpah dengan Dzat-Nya yang suci dan
mempunyai sifat-sifat khusus, atau dengan ayat-ayat-Nya yang memantapkan
eksistensi dan sifat-sifat-Nya.dan dengan sebagian makhluk-Nya[15], seperti
terdapat pada QS. Al-syams berikut :
“Demi matahari
dan cahayanya di pagi hari.Dan bulan apabila mengiringinya. Dan siang apabila
menampakkannya. Dan malam apabila menutupiny. Dan langit serta pembinaannya.
Dan bumi serta penghamparannya. Dan jiwa serta penyempurnaannya (ciptaannya).
(QS. Asy-Syams (91) : 1-7)
Tiga kemungkinan
alasan Allah SWT bersumpah dengan menyebut makhluk-Nya, yaitu[16] :
1) Ada kata
(mudhaf) yang dibuang, seperti pada ayat وَالتِّيْنِ yakni kalimat رَبُّ sehingga jika dirangkai akan berbunyi وربّالتّين
2) Kebiasaan
orang-orang Arab dalam menggunakan benda-benda itu sebagai sumpah, maka
Al-Qur’an menggunakan ungkapan yang mereka kenal;
3) Sumpah
dilakukan dengan menyebut sesuatu yang diagungkan di atas orang yang bersumpah,
sedangkan bagi Allah tidak ada sesuatu pun yang kedudukannya lebih mulia. Karena
itu, Ia terkadang bersumpah dengan menyebut nama-Nya sendiri atau terkadang
menyebut ciptaan-Nya.
B. Unsur-unsur Qasam
Uslub sumpah merupakan bahagian dari uslub taukid (penegasan) yang
di dalamnya terdapat tiga unsur yang biasa disebut.
1.
اد واة ا لقسم yaitu sesuatu atau alat yang digunakan dalam sigat sumpah yang
berupa huruf الواو- الباء- التاء yang berfungsi sebagai huruf “jar” dan berarti “demi”
maupun lafaz yang menunjukkan sumpah. Oleh karena itu qasam sering digunakan
dalam percakapan maka ia diringkas, yaitu fi’il qasam dihilangkan dan
dicukupkan dengan huruf ب (ba). seperti firman Allah dalam Q.S.
al-nur (24):53
“Dan mereka
bersumpah dengan nama Allah sekuat-kuat sumpah”. Kemudian “ba” pun diganti
dengan “wawu” pada isim zahir, seperti firman Allah Q.S. al-Lail (92): 1
“ Demi malam
apabila menutupi (cahaya siang),”. dan diganti dengan “ta” pada lafaz jalalah,
misalnya: firman Allah dalam Q.S. al-Anbiya (21): 5
“ Demi Allah,
Sesungguhnya aku akan melakukan tipu daya terhadap berhala-berhalamu”. Namun qasam dengan “terdiri atas” ini jarang dipergunakan,
sedangkan yang banyak adalah wawu”.
2. المقسم
به yaitu
sesuatu yang digunakan untuk bersumpah. Allah bersumpah dalam al-Quran dengan
menggunakan dua macam القسم به,
yaitu:
a.
Allah bersumpah dengan zatnya yang Kudus dan mempunyai sifat-sifat khusus, atau
dengan ayat-ayatnya yang memantapkan eksistensi dan sifat-sifatnya.
Adapun bentuk uslub sumpah Allah
dalam al-Quran yaitu, apakah bentuk jumlah khabariyah (kalimat beruta yang sifatnya
informatif)- dan ini pada umumnya- seperti firman Allah dalam Q.S.
Adz-dzariyaat (51)
“ Maka demi
Tuhan langit dan bumi, Sesungguhnya yang dijanjikan itu adalah benar-benar
(akan terjadi)”. Atau berbentuk jumlah thalabiyah (kalimat
yang tidak informatif yang berisi perintah, larangan pertanyaan, ancaman dan
sebagainya. Dan bisa juga disebut (jumlah insya’iyyah), seperti firman
Allah Q.S. Al-Hijr (15): 9
“Maka demi
Tuhanmu, Kami pasti akan menanyai mereka semua, Tentang apa yang telah mereka
kerjakan dahulu. Allah telah bersumpah dengan
Zatnya sendiri dalam al-Quran pada tujuh tempat]:
1. Q.S.
Al-Tagabun (64):
2. Q.S. Al-Saba’
(34):
3. Q.S. Yunus
(10):
4. Q.S.
Maryam (19):_
5. Q.S. Al-Hijr (15): 92
6. Q.S. Al-Nisa
(64): 65
7. Q.S.
Al-Maarij (70): 40
Dalam ketiga
ayat pertama di atas, Allah memerintahkan nabi Muhammad saw. Agar bersumpah
dengan zatnya.
b.
Allah bersumpah dengan sebagian Makhluknya, untuk menunjukkan akan keagungan
penciptanya, dan juga isyarat kepada keutamaan dan kemanfaatan makhluk
tersebut, agar dijadikan pelajaran bagi manusia.
3.
المقسم عليه yaitu sesuatu yang karenanya sumpah diucapkan, di mana
tujuan qasam adalah untuk mengukuhkan dan mewujudkan. Maka muqsam alaih
haruslah berupa hal-hal yang layak didatangkan qasam baginya. Seperti hal-hal
gaib dan tersembunyi . jika qasam itu dimaksudkan untuk menetapkan
eksistensinya. Misalnya dalam Q.S. al-Qiyamah
(75)
Sumpah tersebut mencakup penetapan adanya balasan dari yang berhak
mendapatkan balasan. Dan Allah bersumpah pada hal tersebut dengan memberikan
penekanan yang sungguh-sungguh kepada kebutuhan jiwa untuk mengetahui dan
menyakininya. Jawab qasam pada umumnya disebutkan, namun terkadang ada
juga yang dihilangkan, sebagaimana halnya jawab “ لو “ (jika) sering dibuang.
Seperti Q.S. al-takasur (102): 5
“Janganlah begitu, jika kamu mengetahui dengan pengetahuan yang yakin”.
Jadi dapat
dipahami bahwa “seandainya kamu mengetahui apa yang akan kamu hadapi secara
yakin, tentulah kamu akan melakukan kebaikan yang tak terlukiskan
banyaknya”. Penghilangan jawab Qasam, misalnya
“ Demi fajar,
Dan malam yang sepuluh.Dan yang genap dan yang ganjil, Dan malam bila
berlalu.Pada yang demikian itu terdapat sumpah (yang dapat diterima) oleh
orang-orang yang berakal. (Q.S. al-Hijr (89): 1-5
Yang dimaksud dengan qasam di
sini adalah dengan waktu yang mengandung amal-aal seperti ini pantas untuk
dijadikan Allah sebagai muqsam bih, karena itu tidak memerlukan jawaban lagi.
Pada sisi lain, jawab al-Qasam
terkadang dihilangkan karena sudah ditunjukkan oleh perkataan yang disebutkan
sesudahnya, sebagaimana dalam Q.S. al-qiyamah (75): 3
“Apakah
manusia mengira, bahwa Kami tidak akan mengumpulkan (kembali) tulang
belulangnya?
Jadi dalam
perkiraan artinya adalah “ sesungguhnya kamu akan dibangkitkan dan dihisab”.
Dalam al-Quran
Allah bersumpah tentang
a.
Pokok-pokok keimanan yang wajib diketahui makhluk, dalam hal ini terkadang
Allah bersumpah untuk menjelaskan tauhid, seperti Q.S. al-Saffat (37) : 1-4
“Demi
(rombongan) yang ber shaf-shaf dengan sebenar-benarnya, Dan demi (rombongan)
yang melarang dengan sebenar-benarnya (dari perbuatan-perbuatan maksiat), Dan
demi (rombongan) yang membacakan pelajaran, Sesungguhnya Tuhanmu benar-benar
Esa.
b.
Penegasan bahwa al-Quran itu hak sebagaimana Q.S. al-Waqiah (56): 75-77
“Maka aku bersumpah dengan masa turunnya
bagian-bagian Al-Quran. Sesungguhnya sumpah itu adalah sumpah yang besar kalau
kamu mengetahui. Sesungguhnya Al-Quran ini adalah bacaan yang sangat mulia”
c.
Penjelasan bahwa Rasul itu benar. Seperti Q.S. Yaa siin (36): 1-3
“Yaa siin, Demi Al Quran yang penuh hikmah,
Sesungguhnya kamu salah seorang dari rasul-rasul.
d.
Penjelasan balasan , janji dan ancaman, seperti Q.S. al-Zariyat (51): 1-6
“Demi (angin) yang menerbangkan debu dengan
kuat.Dan awan yang mengandung hujan, Dan kapal-kapal yang berlayar dengan
mudah. Dan (malaikat-malaikat) yang membagi-bagi urusan, Sesungguhnya apa yang
dijanjikan kepadamu pasti benar. Dan Sesungguhnya (hari) pembalasan pasti
terjadi”.
e.
Penjelasan keadaan manusia, seperti Q.S. al-Lail (92): 1-4
“Demi malam apabila menutupi (cahaya siang),
Dan siang apabila terang benderang, Dan penciptaan laki-laki dan perempuan,
Sesungguhnya usaha kamu memang berbeda-beda”.
f.
Penjelasan tentang sifat manusia,
“ Demi kuda perang yang berlari kencang
dengan terengah-engah, Dan kuda yang mencetuskan api dengan pukulan (kuku
kakinya), Dan kuda yang menyerang dengan tiba-tiba di waktu pagi, Maka ia
menerbangkan debu, Dan menyerbu ke tengah-tengah kumpulan musuh, Sesungguhnya
manusia itu sangat ingkar, tidak berterima kasih kepada Tuhannya.
C. Bentuk-bentuk
qasam dalam al-Quran
Adapun bentuk uslub sumpah Allah dalam al-Quran yaitu, apakah
bentuk jumlah khabariyah (kalimat berita yang sifatnya informatif) dan
ini pada umumnya- seperti firman Allah dalam Q.S. al-Dzariyat (51): 23
“Maka demi Tuhan langit dan bumi, Sesungguhnya
yang dijanjikan itu adalah benar-benar (akan terjadi). Atau berbentuk thalabiyah kalimat yang tidak informatif, seperti
kalimat yang berisi perintah, larangan, pertanyaan ancaman dan sebaginya. Dan
bisa juga disebut jumlah insya’iyyah,
“ Maka demi
Tuhanmu, Kami pasti akan menanyai mereka semua,Tentang apa yang telah mereka
kerjakan dahulu.
Qasam itu adakalanya
nampak secara jelas, tegas dan adakalanya tidak jelas(tersirat).
1)Zhahir, ialah sumpah yang di dalamnya disebutkan fi’il qasam danmuqsam bih. Dan di antaranya ada yang
dihilangkan fi’il qasamnya.
Sebagaimana pada umumnya, karena dicukupkan dengan huruf jar berupa”ba,” “wawu” dan “ta”
Dikatakan w di dua
tempat ini adalah “ la” nafy yang berarti “ tidak” , untuk menafikan sesuatu
yang tidak disebutkan yang sesuai dengan konteks sumpah. Dan perkiraan artinya
adalah “tidak benar apa yang kamu sangka, bahwa hisab dan siksa itu tidak ada”.
Kemudian baru dilanjutkan dengan kalimat berikutnya: “aku bersumpah dengan hari
kiamat dan dengan nafsu lawwamah, bahwa kamu kelak akan dibangkitkan”.
Dikatakan pula bahwa “la” tersebut” untuk menafikan qasam, seakan-akan ia
mengatakan. “Aku tidak bersumpah kepadamu dengan hari itu dan nafsu itu. tetapi
aku bertanya kepadamu tanpa sumpah, apakah kamu mengira bahwa kami tidak akan
mengumpulkan tulang belulangmu setelah hancur berantakan karena kematian?
Sungguh masalahnya teramat jelas, sehingga tidak lagi memerlukan sumpah”.
Tetapi dikatakan pula,”la” tersebut za’idah (tambahan). Pernyataan
jawab qasam dalam ayat di atas tidak disebutkan tetapi telah di
tunjukkan oleh perkataan sesudahnya . “apakah manusia mengira..”. taqdirnya
ialah:” sungguh kau akan dibangkitkan dan akan dihisab.
2) Mudhmar, yaitu yang didalamnya tidak dijelaskan fi’il qasam dan tidak pila
muqsam bih, tetapi ia ditunjukkan oleh “Lam
taukid” yang masuk kedalam jawab
qasam.
Kamu sungguh-sungguh akan diuji terhadap hartamu dan dirimu.
Maksudnya, demi Allah kamu sungguh-sungguh akan diuji.
Faedah Qasam dalam Al-Qur’an
Bahasa Arab mempunyai
keistimewaantersendiri barupa kelembutan ungkapan dan beraneka ragam uslubnya
sesuai dengan berbagai tujuannya. Lawan bicara (mukhathab) mempunyai
beberapa keadaan yang dalam ilmu ma’ani
disebut adhrubul khabar ats-tsalatsah atau tiga macam pola
penggunaan kalimat berita; ibtida’I,
talabi dan inkari.
Mukhathab terkadang seorang
berhati kosong (khaliy azh-zhihni),sama
sekali tidak mempunyai persepsi akan pernyataan (hukum) yang diterangkan
kepadanya, maka perkataan yang disampaikan kepadanya tidak perlu memakai
penguat (ta’kid). Penggunaan perkataan
demikian dinamakan ibtida’i.
Terkadang ia ragu-ragu
terhadap kebenaran pernyataan yang disampaikan kepadanya. Maka perkataan untuk
orang semacam ini sebaiknya diperkuat dengan suatu penguat guna menghilangkan
keraguaanya. Perkataan demikian dinamakan
ibtida’i.
Dan terkadang ia ingkar atau menolak isi
pernyataannya. Maka pembicaraanuntuknya harus disertai penguat sesuai kadar
penginkarannya, kuat atau lemah. Pembicaraan demikian dinamakan inkari.
Qasam merupakan
salah satu penguat perkataan yang masyhur untuk memantapkan dan memperkuat
kebenaran sesuatu di dalam jiwa . Al-Qur’an Al-Karim diturunkan untuk seluru
manusia, dan manusia mempunyai sikap yang bermacam-macam terhadapnya. Di
antaranya ada yang meragukan, ada yang mengimgkari dan ada pula yamg amat
memusuhi. Karena itu dipakailah qasam
dalam kallamullah, guna menghilangkan keraguan, melenyapkan kesalahpahaman,
membangun argumentasi, menguatkan khabarndan menetapkan hukum dengan cara
paling sempurna.
Muqsam Bih dalam Al-Qur’an
Allah bersumpah dengan
Dzat-Nya yang kudus dan mempunyai sifat-sifat khusus, atau dengan ayat-ayat-Nya
yang memantapkan eksitensi dan sifat-sifat-Nya. Dan sumpah-Nya dengan sebagian
makhluk menunjukkan bahwa makhluk itu termasuk salah satu ayat-Nya yang besar.
Allah telah bersumpah dengan Dzat-Nya sendiri
dalam Al-Qur’an pada tujuh tempat:
1).”Orang-orang kafir menyangka bahwa mereka
sekali-kali tidak akan dibangkitkan. Katakanlah: Tidak demikian,demi
tuhanku,benar-benar kamu akan dibangkitkan.”(At-Taghabun:7).
2).”Dan orang-orang kafir berkata: Hari
berbangkit itu tidak akan datang kepada kami. Katakanlah:Pasti datang, demi
tuhanku, sungguh kiamat itu pasti akan datang kepadamu.”(saba’:3).
3).”Dan mereka menanyakan kepadamu. Benarkah
(adzab yang dijanjikan)itu? Katakanlah: Ya, demi Tuhanku, sesungguhnya adzab
itu benar?”(Yunus:53)
Dalam ketiga
ayat ini Allah memerintahkan Nabi agar bersumpah dengan Dzat-Nya.
4).”Demi Tuanmu. Sungguh Kami pasti akan
membangkitkan mereka bersama syaitan.”(Maryam:68).
5).”Maka demi Tuhanmu, Kami pasti akan menanyai
mereka semua!”(Hijr:92).
6).”Maka demi Tuhanmu, mereka(pada
hakikatnya)tidak beriman hingga mereka menjadikan kamu hakim terhadap oerkara
yang mereka perselisihkan.”(An-nisa’:65)
7).”Maka Aku bersumpah dengan Tuhanmu yang
memiliki timur dan barat.”(Al-Ma’arij:40).
Semua sumpah dalam Al-Qur’an
(kecuali ketujuh tempat diatas)adalah dengan menggunakan nama makhluk.Allah
bisa bersumpah dengan apa saja yang dikehendaki-Nya.Adapun sumpah manusia
dengan selain allah merupakan salah satu bentuk kemusyrikan. Diriwayatkan dari
Umar bin Al-Khattab Radhiyallahu Anhu.
Bahwa rasulullah saw,bersabda:”Barang siapa
bersumpah dengan selain (nama) Allah, maka ia telah kafir atau telah
mempersekutukan (Allah).
Kondisi Muqsam
Alaih
1)
Tujuan qasam adalah untuk mengukuhkan dan
mewujudkan muqsam’alaih . karena itu,
muqsam’alaih haruslah berupa hal-hal
yang layak untuk disumpahkan, seperti masalah ghaib dan tersembunyi. Sumpah di
sini digunakan untuk menetapkan keberadaannya.
2)
Jawab qasam itu biasanya disebutkan. Dan
terkadang tidak disebutkan, sebagaimana jawaban “Lau”(jika) sering dibuang ,
Yang dimaksud dengan sumpah di sini ialah,
waktu yang mengandung amal-amal seperti ini pantas untuk dijadikan oleh Allah
sebagai sumpah. Karena ia tidak memerlukan jawaban lagi, Namun demikian, ada
sementara pendapat mengatakan, jawab
qasam itu dihilangkan, yakni,”kamu pasti akan disiksa wahai orang kafir
Mekah.”Juga ada pendapat lain mengatakan ,
jawab qasam itu disebutkan , yaitu firman-Nya”Sesungguhnya Tuhanmu benar-benar mengawasi.”(Al-fajr:14). Pendapat
yang benardan sesuai dalam hal ini adalah bahwa qasam tidak memerlukan jawaban.
3)
Fi’il
madhi mutsbat mutasahrrif yang tidak
didahului ma’mulnya apabila menjadi jawab qasam, harus disertai dengan “Lam” dan
“qad’I” Dan salah satu keduannya ini tidak boleh dihilangkan kecuali jika
kalimatnya terlalu panjang.
4)
Allah
bersumpah atas prinsip-prinsipkeimanna yang wajib diketahui makhluk. DIsini
terkadang ia menjelaskan tauhid,seperti firman-Nya:
Siapa saja yang
meneliti qasam-qasam dalam Al-Qur’an,
tentu ia akan memperoleh berbagai macam pengetahuan yang tidak sedikit.
5)
Qasam ini adakalanya atas jumah khabariyah (kalimat berita),dan
inilah yang banyak,seperti firman-Nya,
“Maka demi Tuhan langit dan
bumi, sesungguhnya yang dijanjikan itu adaah benar-benar(akan terjadi).” (Adz-Dzariyat:23).Dan adakalanya dengan jumlah thalabiyah secara maknawi(kalimat yang berisituntunan
perintah,larangan,pertanggungjawaban,ancaman dan sebagainya. Seperti:
“Maka demi Tuhanmu, kami
pasti akan menanyai mereka semua, tentang apa yang mereka kerjakan dahulu.”(Al-Hijr:92-93). Yang dimaksud dengan ayat ini ialah ancaman dan
peringatan.
Qasam dan Syarat
Qasam dan Syarat yang menjadi
satu dalam suatu kalimat, maka yang menjadi jawab adalah yang lebih dahulu dari
keduanya,baik qasam maupun syarat, jawab syarat tidak diperlukan
lagi. Misalnya,
Dalam ayat ini
bersatu qasam dan syarat, sebab taqdirnya ialah.”Demi allah, jika kamu tidak
berhenti…” “Lam” yang masuk kedalm
syarat itu bukanlah”Lam” jawab qasam sebagaimana yang terdapat dalam
firman-Nya.
Beberapa fi’il yang berfungsi sebagai Qosam
Apabila qosam berfungsi memperkuat muqsam’alaih, maka beberapa fi’il dapat
difungsikan sebagai qosam jika
konteks kalimatnya menunjukan makna qosam
.
Macam-Macam
Qasam
Menurut Manna’ Khalil al-Qaththan, qasam itu adakalanya zhahir
(jelas, tegas) dan ada kalanya mudmar (tidak jelas, tersirat). Zhahir ialah
sumpah yang didalamnya disebutkan fi’il qasam dan muqsam bih, seperti terdapat
pada QS al-Qiyamah (75) : 1-2 berikut :
Sedangkan mudhmar yaitu yang didalamnya tidak dijelaskan fi’il qasam
dan tidak pula muqsam bih, tetapi ia ditunjukan oleh “lam taukid” yang masuk ke
dalam jawab qasam[20], seperti terdapat pada QS. Ali imran (3) : 186 berikut :
Manfaat Sumpah dalam al-qur’an
Manna’Khalil al-Qathan berargumentasi, manfaat sumpah merujuk
disiplin ilmu balaghah, al-ma’ani. Dalam ilmu ini ada tiga tingkatan psikologi
mukhattab atau lawan bicara yaitu: pertama, lawan bicara tidak ada asumsi
apa-apa terhadap mutakallimin, disebut ibtida’i. kedua, kondisi mukhattab tidak
percaya terhadap ucapan mutakallimin, maka disebut thalabi. Ketiga, mukhattab
tidak percaya terhadap ucapan pengujar, maka dinamai inkari.
Pada kondisi
yang psikologi thalabi dan inkari dibutuhkan suatu penegasan. Keadaan psikologi
manusia inilah al-Qur’an merangkulnya dengan konsep qasam yang mengadaptasi
terhadap kebiasaan (bahasa) arab.
Menurut as-Suyuthi qasam dalam al-Quran berguna untuk
menguatkan dan meyakinkan suatu persoalan. Sedangkan menurut Abu al-Qasim
al-Qusyairi berpendapat bahwa al-qasam dalam al-Qur’an untuk menyempurnakan dan
menguatkan argumentasi (hujjah), dia beralasan untuk memperkuat argumentasi itu
dengan kesaksian (syahadah) dan sumpah (qasam).
Jadi dapat
disimpulkan bahwa qasam dalam kalamullah berguna untuk menghilangkan keraguan,
melenyapkan kesalah pahaman, menegakkan hujjah, menguatkan khabar dan
menetapkan hukum dengan cara sempurna.
C. KESIMPULAN
Aqsam (sumpah) dalam Al-Qur’an memiliki padanan kata yang memiliki
makna sama (sinonim), yaitu kata al-hilf atau al-yamin. Qasam didefinisikan
sebagai pengikat jiwa untuk melakukan atau tidak melakukan sesuatu yang
dipandang agung atau besar, baik secara hakiki maupun i’tiqadi oleh orang yang
bersumpah[21].
Unsur-unsur
qasam, ada empat: 1) muqsam (yang bersumpah); 2) fi’il yang muta’addi dengan
ba; 3) muqsam bih; dan 4) muqsam ‘alaih.
Menurut Manna’ al-Qaththan, qasam itu adakalanya zhahir (jelas,
tegas) dan ada kalanya mudmar (tidak jelas, tersirat).
Menurut as-Suyuthi qasam dalam al-Quran berguna untuk menguatkan dan
meyakinkan suatu persoalan. Sedangkan menurut Abu al-Qasim al-Qusyairi
berpendapat bahwa al-qasam dalam al-Qur’an untuk menyempurnakan dan menguatkan
argumentasi (hujjah), dia beralasan untuk memperkuat argumentasi itu dengan
kesaksian (syahadah) dan sumpah (qasam).
Jadi dapat disimpulkan bahwa qasam dalam kalamullah berguna untuk
menghilangkan keraguan, melenyapkan kesalahpahaman, menegakkan hujjah,
menguatkan khabar dan menetapkan hukum dengan cara sempurna.
Ibrah
Walaupun tidak disertai dengan qasam, bagi orang-orang yang beriman
akan tetap meyakini kebenaran Al-Qur’an. Namun satu hal yang harus diwaspadai
bahwasanya syaitan selalu berusaha supaya ummat manusia menjauh dari Al-Qur’an.
Jika hidup kita jauh dari tuntunan Al-Qur’an, maka kitab suci Al-Qur’an yang
ada di rumah hanyalah sebagai hiasan belaka, sehingga antara kita dan Al-Qur’an
seolah-olah ada hijab yang menghalanginya. Dan ketika ada hijab antara diri
kita dengan Al-Qur’an, maka pada saat itu virus-virus kekufuran mulai
menggerogoti keimanan. Simak dan pelajari ayat berikut :
Katakanlah: “Sesungguhnya jika manusia dan jin berkumpul untuk
membuat yang serupa Al Quran ini, niscaya mereka tidak akan dapat membuat yang
serupa dengan Dia, Sekalipun sebagian mereka menjadi pembantu bagi sebagian
yang lain”.dan Sesungguhnya Kami telah mengulang-ulang kepada manusia dalam Al
Quran ini tiap-tiap macam perumpamaan, tapi kebanyakan manusia tidak menyukai
kecuali mengingkari (Nya).Dan mereka berkata: “Kami sekali-kali tidak percaya
kepadamu hingga kamu memancarkan mata air dan bumi untuk Kami,atau kamu
mempunyai sebuah kebun korma dan anggur, lalu kamu alirkan sungai-sungai di
celah kebun yang deras alirannya,
Ibnu
al-qayyim al-Jauziyah, Al-Tibyan fi Aqsam al-Qur’an (Cet. I; Jakarta:
Pustaka Azzam, 200), h. 18
Komentar
Posting Komentar